2. Tasyabbuh dalam Fiqih Islam
A. Apa itu Tasyabbuh ?
B. Hadits Ibnu Majah
C. Tasyyabbuh yang dilarang dalam Islam
A. Apa itu Tasyabbuh?
- Arti kata
secara bahasa adalah satu asal yang menujukkan kepada penyerupaan sesuatu, kesamaan warna ataupun sifat.
secara istilah memiliki beberapa definisi diantaranya :
a. Imam Al-Ghazi Asy-Syafi'i "Tasyabbuh adalah ungkapan yang menunjukkan upaya manusia untuk menyerupakan dirinya dengan sesuatu yang diinginkan dirinya serupa dengannya, dalam hal tingkah, pakaian atau sifat-sifatnya. Jadi tasyabbuh adalah ungkapan tentang tingkah yang dibuat-buat yang diinginkan dan dilakukannya."
b. Jamil bin Habib "seseorang yang membani diri untuk menyerupai selainnya berkenaan dengan segala sifat ataupun sebagiannya saja."
berarti yang termasuk disini adalah upaya tasyabbuh itu dikehendaki dan disengaja. dengan demikian tidak termasuk segala sesuatu yang tidak disengaja seperti keserupaan pria dengan seorang wanita dalam gerak-gerik dan suara karena tabi'at yang tercipta tanpa adanya niat. Juga tidak termasuk yang disebabkan karena keterpaksaan atau dalam rangka menolak kerusakan yang lebih besar.
B. Hadits Ibnu Majah
-Teks Hadits
dari Abdullah bin Umar Radhiyallah Anhuma dengan derajat marfu' , "Aku diutus di zaman sebelum Kiamat dengan pedang hingga hanya Allah sajalah yang disembah, tiada sekutu bagi-Nya, dijadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku dan dijadikan kehinaan dan kenistaan atas siapa saja yang menentang perintahku. Dan barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka."" (HR Ibnu Majah)
Hadits ini tidak menjadi lebih rendah daripada derajat hasan dan bahkan terkadang naik menjadi berderajat shahih lighairihi.
-Penjelasan Teks Hadits :
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan berita bahwa sebelum terjadi Kiamat beliau akan diutus dengan membawa pedang. Ungkapan beliau, bayna yadai 'sebelum Kiamat' adalah bentuk sindiran yang menunjukkan kepada dekatnya masa pengutusan beliau utnuk seluruh manusia dari masa terjadinya Kiamat.
Ungkapan beliau, bis saifi 'dengan pedang' dikatakan oleh para ulama, "Beliau mengkhususkan dirinya dengan pedang sekalipun para nabi selain beliau juga diutus untuk memerangi para musuhnya adalah karena kiprah mereka itu tidak sampai sepadan dengan kiprah beliau. Dengan mengkhususkan diri beliau dengan pedang juga bisa karena demikianlah beliau disebutkan di dalam berbagai kitab adalah untuk mengetuk dua ahli Kitab dan mengingatkan mereka akan apa-apa yang ada pada mereka itu.
Dalam hadits itu Rasullah shallallahu 'alahi wasallam menjelaskan bahwa inti risalah dan tujuan akhir dirinya diutus adalah dengan mengesakan Allah dengan segala macam ibadah untuk-Nya dan pembatalan segala bentuk kesyirikan. Dalam hadits itu terdapat suatu indikasi bahwa untuk mencapai tujuan akhir itu tidak mungkin melainkan dengan jihad di jalan Allah dengan memerangi ahli syrik dan kesesatan.
Sedangkan ungkapan 'dan dijadikan rezekiku di bawah bayangan tombakku' mengandung isyarat tentang tata cara memecahkan masalah harta rampasan perang untuk kepentingan umat dan rezeki Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah dalam harta rampasan perang dan bukan pada hasil kerja lain. Beliau makan dari sumber yang lain. Akan tetapi, kebanyakan rezekinya adalah dari hasil berjihad, karena beliau memiliki bagian tersendiri di dalam harta rampasan perang.
Hikmah pengkhususan penyebutan tombak dan bukan yang lain berupa berbagai alat perang seperti pedang, adalah karena sebagaimana berlaku dalam tradisi mereka ketika itu bahwa panji-panji selalu dipasang di ujung tangkai tombak. Maka bayangan tombak lebih sempurna dan mengaitkan rezeki dengann menjadi lebih sesuai.
Sedangkan sabda beliau, 'barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka.'
Menunjukkan bahwa siapapun yang berusaha meniru seseorang, maka ia akan kembali menjadi seperti orang tersebut dalam hal keadaan dan tempat kembalinya. Jadi barangsiapa yang menyerupai orang-orang shalih, maka ia akan menjadi orang shalih dan dikumpulkan dengan mereka. Dan barangsiapa yang menyerupai orang-orang kafir atau fasik, maka ia akan menjadi sedemikian itu pula.
Sikap menyerupai bisa jadi perkara-perkara berupa beribadatan dan kebiasaan.
- Ancaman bagi pelaku
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata , "Hadits ini minimal menetapkan pengharaman bersikap tasyabbuh kepada para Ahli Kitab, meskipun secara dzahir berkonsekuensi pengafiran atas orang-orang yang bersikap menyerupai mereka."
___________________________________________________________________________________________________________
Berdasarkan Al-Quran dan Sunnah. Jika ada di tulisan ini yang tidak sesuai keduanya, maka tinggalkanlah. Segera ikuti Al-Quran dan Sunnah
0 komentar:
Post a Comment